You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SDA Jakbar Intensifkan Penanganan Banjir
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Fokus Atasi Genangan di Jalan Patra

Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, saat ini fokus mengatasi genangan yang kerap terjadi di Jalan Patra dengan mensiagakan dua mesin pompa tambahan berkapasitas 5.000 liter per detik.

Tambahan dua pompa berhasil menyurutkan genangan di Jalan Patra paling lama dua jam

Kasudin Sumber Daya Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, dengan tambahan dua pompa air ini genangan yang terjadi di Jalan Patra bisa cepat diatasi. 

Pemkot Jakbar Usulkan Pembenahan 277 Saluran Air

"Tambahan dua pompa berhasil menyurutkan genangan di Jalan Patra paling lama dua jam," ujarnya, Selasa (12/12). 

Imron menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan di sejumlah lokasi rawan genangan di kawasan Kebon Jeruk antaranya Green Garden, Taman Ratu, pinggir Daan Mogot, serta di Kecamatan Cengkareng seperti Kapuk, Komplek KFT dan Rawa Buaya. 

"Pompa mobile juga disiagakan untuk mengatasi genangan yang lebih tinggi. Aliran air di kawasan itu dimaksimalkan dengan perbaikan saluran yang telah baik," ungkapnya. 

Ia mengungkapkan, dari 98 pompa penanggulangan banjir di Jakarta Barat, saat ini ada 18 yang sedang dalam tahap perbaikan karena mengalami kerusakan akibat tersangkut sampah.  

"Sebanyak 30 rumah pompa di Jakarta Barat dalam kondisi baik dan siap beroperasi 24 jam," pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati